AKUN TIKTOK MENGATASNAMAKAN OJK

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
LAINNYA - LAINNYA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
10 KALI

Kamis, 26 Juni 2025

Beredar sebuah akun TikTok dengan username @ojk.indonesia7 yang mengunggah video yang mengklaim mengenai pemutihan data pinjaman dan konsultasi utang, yang diklaim mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berlaku mulai 1 Juni hingga 23 Juli 2025.


CEK FAKTA  

Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, pihak OJK menegaskan akun tiktok resmi OJK hanya @ojk_indonesia. OJK meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi terkait OJK melalui sumber resmi, salah satunya kontak OJK di @kontak157 atau website resmi OJK dan media sosial OJK yang sudah terverifikasi. 


KESIMPULAN  

Akun tiktok yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tidak benar, Imposter Content.


RUJUKAN 

@ojkindonesia 

@kontak157

website resmi OJK


PEMERIKSA FAKTA 

Azkia Zuhratul Maylafaiza (azkizuhra)